Maklumat Pelayanan Maklumat Pelayanan Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotabaru
Kami, segenap jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotabaru, dengan ini menyatakan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dengan prinsip:
Profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Integritas dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, etika, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan dan pelayanan.
Akuntabilitas terhadap setiap kegiatan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas operasional di lapangan.
Responsif terhadap laporan, aduan, dan keadaan darurat yang memerlukan tindakan cepat dan tepat.
Berorientasi pada keselamatan, ketertiban, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Apabila dalam pelaksanaannya terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan standar, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.